Arsitektur UNSIQ melanjutkan rapat evaluasi dan peninjauan kurikulum yang sebelumnya telah dimulai. Rapat dilaksanakan di resto ongklok pada hari Selasa jam 13.00-16.00 WIB dengan dihadiri oleh Dosen Arsitektur, kaprodi, dekan fakultas teknik dan ilmu komputer, wakil dekan dan tenaga kependidikan.
Rapat dipimpin oleh kaprodi arsitektur, Muafani, ST, MT yang diawali dengan pembukaan dan pengarahan oleh Dekan Fastikom, Wiji Lestarini, ST, MT yang mengatakan bahwa peninjauan kurikulum wajib dilakukan maksimal 2 tahun sekali. Apabila dalam peninjauan disimpulkan perlu adanya perubahan, maka kurikulum perlu segera dirubah agar sesuai dengan perkembangan ipteks dan berorientasi masa depan. Wakil dekan memberikan masukan agar kurikulum yang akan dirubah disesuaikan agar bisa menyesuaikan diri dengan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang telah diberlakukan.
Kaprodi yang bertindak sebagai ketua tim peninjauan menegaskan akan berusaha semampu mungkin agar kurikulum berorientasi masa depan dan dapat menyesuaikan dengan MEA serta tidak meninggalkan peran serta alumni, pengguna lulusan, mahasiswa dan tokoh masyarakat. Direncanakan pada rapat yang ketiga akan mengundang alumni, pengguna lulusan, mahasiswa, tokoh masyarakat dan civitas akademika yang lain.
+6285870256536 |
+6285870256536 |
[sz-hangouts-start type="normal" email="info@fastikom-unsiq.ac.id"/] |